KKN mahasiswa untuk mendukung gerakan revolusi mental dengan mewujudkan gerakan indonesia bersih, gerakan indonesia mandiri dan gerakan indonesia bersatu

Authors

  • Yudi Herdiana Universitas Bale Bandung

DOI:

https://doi.org/10.22460/as.v5i3.11548

Keywords:

Revolusi Mental, Indonesia Bersih, Indonesia Mandiri, Indonesia Bersatu

Abstract

Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) diharapkan dapat mengubah perilaku kolektif bangsa secara bersama-sama menuju pikiran, sikap dan perilaku baru melalui gerakan yang melibatkan semua unsur, baik penyelenggara negara maupun aparat pemerintah termasuk masyarakat. Kegiatan pemberdayaan masyarakat Kelurahan Sulaeman Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung melalui KKN Mahasiswa merupakan bentuk pendampingan Gerakan Revolusi Mental. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah membantu pemerintah dan masyarakat mewujudkan Gerakan Indonesia bersih, Gerakan Indonesia mandiri dan Gerakan Indonesia bersatu. Mekanisme pelaksanaan pendampingan masyarakat melalui KKN Mahasiswa dilakukan melalui aksi nyata Gerakan Indonesia bersih, aksi nyata Gerakan Indonesia mandiri dan aksi nyata Gerakan Indonesia bersatu. Pelaksanaan KKN mahasiswa dalam rangka Gerakan Revolusi mental telah mencapai hasil berupa terbentuknya masyarakat dengan perilaku bersih, memiliki kemandirian, dan Bersatu untuk mencapai desa Sulaeman Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung yang lebih baik. 

References

Anugerah, B. (2021). Pembinaan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). https://doi.org/10.13140/RG.2.2.27684.40320

Haris, M. (2017). Internalisasi Revolusi Mental. DAR EL-ILMI: Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan dan Humaniora, 4(1), 106–120.

Instruksi Presiden. (2016). Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Laksono, M. F. H., & Noor, R. A. M. (2020). Implementasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sebagai Revolusi Mental. JAWI, 3(1), 83–100.

Lesmana, H., Syahran, S., Suryana, N. K., Cahyaningrum, W., & Wahyudi, D. T. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Menciptakan Gerakan Bersih dan Mandiri Berbasis Revolusi Mental di Desa Balansiku. Journal of Community Engagement in Health, 3(2), 151–157.

Undang-Undang. (2012). Undang-Undang Nomo 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Yunaz, H. (2019). Buku Saku: Panduan Umum Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk Indonesia Berdaulat, Berdikari, dan Berkepribadian.

Downloads

Published

2022-10-31